Rabu, 23 Agustus 2017

Sasaran Kinerja Pegawai



TUGAS
SASARAN KINERJA PEGAWAI






DISUSUN OLEH

VENNY FIMELLY


SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TARAKAN
KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
TAHUN 2017

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum  Wr. Wb
            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kita panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Pengantar Administrasi Kepegawaian yaitu mengenai "Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)" .

            Saya sebagai penyusun tidak lupa juga mengucapkan terima kasih banyak kepada guru yang telah membimbing saya dan memberikan masukkan selama saya mengerjakan tugas ini.

            Semoga dengan adanya penjelasan tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ini dapat bermanfaat bagi yang ingin mengetahui dan yang ingin belajar tentang Administrasi Kepegawaian.




Tarakan, 23 Agustus 2017



Venny Fimelly

DAFTAR ISI

Halaman Judul...............................................................................         i
Kata Pengantar................................................................................       ii
Daftar Isi.............................................................................................      iii
        A.    Pengertian Kinerja............................................................................       1
        B.    Tujuan Penilaian Kinerja................................................................       2
        C.     Manfaat Penilaian Kinerja.............................................................       3
        D.    Unsur-Unsur Sasaran Kinerja Pegawai....................................       4
Daftar Pustaka................................................................................       6

A.    Pengertian Kinerja

      1.      Menurut Sulistiyani (2003,223), kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya. Sedangkan menurut Bernardin dan Russel dalam Sulistiyani (2003,223-224) menyatakan bahwa kinerja merupakan catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pegawai tertentu atau kegiatan yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
      2.      Simamora (1997) mengemukakan bahwa kinerja karyawan adalah tingkatan dimana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Sedangkan Suprihanto (dalam Srimulyo,1999 : 33) mengatakan bahwa kinerja atau prestasi kinerja seorang karyawan pada dasarnya adalah hasil kerja seseorang karyawan selama periode tertentu dibandingkan dengan kemungkinan, misalnya standar, target atau sasaran atau kinerja yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.
      3.      Kinerja sebagai hasil-hasil fungsi pekerjaan/kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Tika, 2006).
      4.      Menurut Rivai dan Basri (2005) pengertian kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hasil seperti yang diharapkan.
      5.      Menurut Bambang Guritno dan Waridin (2005) kinerja merupakan perbandingan hasil kerja yang dicapai oleh karyawan dengan standar yang telah ditentukan. Sedangkan menurut Hakim (2006) mendefinisikan kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam suatu perusahaan pada suatu periode waktu tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari perusahaan dimana individu tersebut bekerja. Kinerja merupakan perbandingan hasil kerja yang dicapai oleh pegawai dengan standar yang telah ditentukan (Masrukhin dan Waridin, 2004).

B.    Tujuan Penilaian Kinerja

Setiap penilaian kinerja harus mempunyai tujuan yang jelas.
Tujuan penilaian kinerja adalah untuk :
      1.      Memberikan penghargaan atas kinerjanya.
      2.      Memotivasi kinerjanya pada waktu yang akan datang.
      3.      Mengidentifikasi karyawan mana yang membutuhkan pendidikan dan latihan.
      4.      Menetapkan kemungkinan pemindahan karyawan kepenug asan baru ataumutasi.
     5.      Mengidentifikasi karyawan yang akan dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi.

C.     Manfaat Penilaian Kinerja

Di samping tujuan penilaian kinerja harus jelas, namun manfaat penilaian kinerja merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan bagi pihak-pihak yang terlibat baik untuk pegawai yang dinilai (appraise), pihak penilai/pejabat penilai (appraiser) dan bagi organisasi (organization).

      a.       Manfaat bagi pegawai yang dinilai (appraise)
1.      Standar kinerjayang diharapkan menjadi lebih jelas.
2.      Umpan balik (feed back) yang akurat dan konstruktif terhadap kinerja yang dicapai.
3.      Dapat mengetahui lebih baik tentang performance (kinerja) dengan kelebihan maupun kelemahan pegawai.
4.      Dapat meningkatkan kinerja dengan membangun kekuatan, kelebihan danmeminimalkan kelemahan, dan kekurangan.
5.      Kesempatan untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan manajer tentang pekerjaan dan manfaat skill dalam bekerja.
6.      Memperoleh pandangan dan wawasan yang lebih luas tentang pekerjaan dengan mempelajari tujuan pimpinan dan prioritasnya.
7.      Kesempatan diskusi tentang prospek karir.

     b.      Manfaat bagi pejabat penilai (appraiser)
1.      Kesempatan untuk mengukur dan mengidentifikasi kecenderunganperformance para pegawai.
2.      Dapat memahami semangat, harapan, aspirasi, ketakutan dan kecemasanpara pegawai dengan lebih baik.
3.      Kesempatan untuk menjelaskan tentang tujuan penilaian, prioritas pekerjaandan memberikan pandangan, pendapat bagaimana konstribusi merekadalam bekerja.
4.      Dapat memberikan perhatian kepada pegawai secara individual untuk
meningkatkan motivasi kerja.
5.      Mengembangkan kinerja pegawai.
6.      Mengidentifikasi pegawai yang akan mendapatkan promosi, demosi, rotasi dan lain-lain.

D.    Unsur-Unsur Sasaran Kinerja Pegawai

Unsur-unsur SKP merupakan bagian dari formulir SKP yang akan merupakan bagian dari penyusunan SKP. Unsur-Unsur SKP terdiri dari kegiatan tugas jabatan, angka kredit dan target.

      1.       Kegiatan tugas jabatan harus mengacu kepada penetapan kinerja/RKT instansi masing-masing dan dijabarkan sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya beserta uraian tugas yang dimiliki oleh masing-masing tingkatan jabatan dari yang tertinggi hingga tingkatan tertendah (Eselon I-V, JFU dan JFT).

      2.       Angka kredit merupakan Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan ditetapkan dengan jumlah angka kredit yang akan dicapai.

      3.       Target merupakan rencana capaian kegiatan dari tugas jabatan yang akan diwujudkan secara jelas sebagai ukuran prestasi kerja. Target harus harus meliputi beberapa aspek seperti kuantitas, kualitas, Waktu dan biaya. Kuantitas (Target Output) dapat berupa dokumen, konsep, naskah, surat keputusan, paket, laporan, dan lain-lain. Kualitas (Target Kualitas) merupakan mutu hasil kerja yang terbaik, target kualitas diberikan nilai paling tinggi 100 (seratus).

      4.       Waktu (Target Waktu) merupakan jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, misalnya bulanan, triwulan, kwartal, semester, dan tahunan.

      5.       Biaya (Target Biaya) biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam 1 (satu) tahun, misalnya jutaan, ratusan juta, miliaran, dan lain-lain. Dalam hal biaya hanya diisi oleh PNS yang secara langsung mempertanggungjawabkan biaya kegiatan tersebut dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

DAFTAR PUSTAKA